Beranda
img_title

Tumpak Hatorangan Panggabean

birokrat
29 Juli 1943
s/d
Sekarang
img_title img_title
Sarjana hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini memilih kariernya di korps kejaksaan. Pengabdian Tumpak Hatorangan Panggabean selama tiga puluh tahun di kejaksaan mengantarkannya menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Sangau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menyelesaikan jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah dilakukan dengan baik. Usai lulus sekolah menengah atas, Tumpak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Seusai menggondol sarjana hukum, Tumpak lebih tertarik menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Ia memulai dan membangun karier di korp kejaksaan pada usia 30 tahun. Berbagai jabatan dan tugas dia emban dengan profesional. Ia ditugaskan di Pangkalan Bun, Dili, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Tumpak juga pernah menjabat jabatan strategis sebagai kepala Jaksa Tinggi Maluku dan Sulawesi Selatan. Karier terakhirnya di Kejaksaan Agung dia bertugas sebagai Sesjampidsus.

Pada tahun 2003, Tumpak ditugaskan oleh korps Kejaksaan Agung RI untuk mengikuti seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dan menjadi komisioner dan sekaligus sebagai Wakil Ketua KPK 2003-2007.

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010. Dia diminta untuk menjadi Plt ketua karena ketua baru Antasari Azhar terjerat hukum.

Nama Tumpak kembali muncul ke pentas nasional saat Presiden Joko Widodo, pada 2015, memasukan Tumpak sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

KELUARGA
Istri              : Roosvi Sertiana Sianturi
Anak            : Tiga orang

PENDIDIKAN
SDN Sanggau, Kalimantan Barat
SMP Sanggau, Kalimantan Barat
SMA Sanggau, Kalimantan Barat
S1 Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

KARIER
Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
Kajari Dili (1994 - 1995)
Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996 - 1997)
Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
Wakajati Maluku (1998 - 1999)
Kajati Maluku (1999 - 2000)
Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
Sesjampidsus (2001 - 2003)
Wakil Ketua KPK (2003-2007)
Mantan wakil ketua KPK  (2003-2007)
Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (2008)
Plt Ketua KPK (2009-2010)
Anggota Tim Sembilan Independen Bentukan Presiden Joko Widodo, 2015

Berita Terkait
Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Nasional

31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Nasional

31 Juli 2026
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Nasional

31 Juli 2026
Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Nasional

31 Juli 2026
KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Nonaktif hingga Mantan Sekda, Dalami Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Nonaktif hingga Mantan Sekda, Dalami Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Nasional

31 Juli 2026
Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

Nasional

31 Juli 2026
Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Nasional

31 Juli 2026
Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

Nasional

31 Juli 2026
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Nasional

31 Juli 2026
Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Nasional

31 Juli 2026
Pakar: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pakar: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nasional

30 Juli 2026
Bupati Pemalang Peras Anak Buah dan Swasta Guna Bayar Urus Perkara di KPK

Bupati Pemalang Peras Anak Buah dan Swasta Guna Bayar Urus Perkara di KPK

Nasional

30 Juli 2026
Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Nasional

30 Juli 2026
Ayah Pegawai KPK Juga Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap Bupati Pemalang

Ayah Pegawai KPK Juga Jadi Tersangka Pemerasan Terhadap Bupati Pemalang

Nasional

30 Juli 2026
KPK Sita Uang Rp 2,7 Miliar Terkait OTT Bupati Pemalang

KPK Sita Uang Rp 2,7 Miliar Terkait OTT Bupati Pemalang

Nasional

30 Juli 2026
Mendagri Tito Akui Sudah Lapor Prabowo soal Marak Kepala Daerah Kena OTT

Mendagri Tito Akui Sudah Lapor Prabowo soal Marak Kepala Daerah Kena OTT

Nasional

30 Juli 2026
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Nasional

30 Juli 2026
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Nasional

30 Juli 2026
Bupati Pemalang Diduga Palak Anak Buah demi Urus Kasus di KPK, Uang Rp1,2 Miliar Mengalir ke Staf KPK

Bupati Pemalang Diduga Palak Anak Buah demi Urus Kasus di KPK, Uang Rp1,2 Miliar Mengalir ke Staf KPK

Nasional

30 Juli 2026
Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Lembaga Antirasuah Buka Suara

Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Lembaga Antirasuah Buka Suara

Nasional

30 Juli 2026
Share :