Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Amin Akram
Sumber :
  • DPR RI

VoxPop – Anggota Badan Legislasi DPR RI Amin Akram meminta Pimpinan DPR RI segera mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

img_title Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

“Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, saya meminta pimpinan agar mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker,” ujar Politisi Fraksi PKS.

Sebelumnya, Amin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR pada persidangan berikutnya. Hal itu dapat diartikan, menurutnya, adalah masa sidang pertama DPR setelah Perppu tersebut ditetapkan. Dengan demikian, Amin menambahkan bahwa masa sidang pertama (setelah Perppu Ciptaker ditetapkan) adalah masa sidang yang berakhir pada tanggal 16 Februari lalu.

img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Selain itu, menurut Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, desakan penyusunan RUU pencabutan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja itu juga didasarkan pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 Pasal 61 Ayat 1.

“Selain menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pemrakarsa juga menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” ujar Amin membacakan isi peraturan tersebut.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kejelasan atas desakan tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan akan lanjutkan dalam rapat badan musyawarah.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Perwakilan koalisi besar pejuang buruh Indonesia yang dipimpin Andi Gani mengingatkan DPR terkait situasi saat ini yang rawan dan diprediksi akan terjadi kerusuhan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut