Baleg DPR: Kita Dicemooh Karena di Negara Sendiri Tak Punya UU Perlindungan Bagi PRT

Wakil Ketua Badan Legislasi, DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • DPR RI

VoxPop – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab, hal itu akan menjadi payung hukum yang melindungi, baik pekerja rumah tangga di dalam negeri maupun yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

“Selama ini kita jadi bahan cemoohan dari negara-negara yang bermasalah karena di dalam negeri aja tidak punya undang-undang untuk domestic workers. Jadi, kenapa harus maksain mereka (penyelesaian masalah-masalah PMI sektor domestic workers),” ungkap Willy dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, Willy menyatakan dukungannya untuk menambah perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya PRT yang marak menjadi korban kekerasan belakangan ini.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

“RUU PPRT bisa menambah perlindungan PMI di sektor domestic workers karena kita jadi punya undang-undang khusus,” ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem ini

Diketahui, RUU PPRT telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Maret lalu. Saat ini, DPR tengah menunggu daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah, untuk dibahas secara bersama-sama. Sebelum pembahasan lebih lanjut, terlebih dahulu juga akan dilakukan harmonisasi dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada, antara lain terkait perizinan lembaga penyalur PRT, kewenangan pemerintah pusat dan daerah, jaminan sosial, dan pemidanaan/sanksi.

img_title Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Ahmad Sahroni Nilai Kinerja Listyo Sigit Masih Baik

“Pemerintah sudah menyatakan akan mengirimkan DIM saat pembukaan masa sidang DPR. Semoga prosesnya akan berjalan dengan cepat,” kata Willy.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap PMI semakin banyak terjadi. Belum lama ini, PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penganiyaan hingga eksploitasi di Malaysia oleh majikannya. Tubuh korban disiram air panas, disetrika dan matanya lebam akibat dipukul. Mirisnya lagi, PMI tersebut tidak mendapatkan upah yang sudah dijanjikan selama bekerja.

Nasib Dede Asiah Awing Omo asal Kabupaten Karawang pun tak jauh berbeda. Ia berangkat ke Turki namun justru dijual ke Suriah oleh agen penyalurnya untuk dijadikan budak. Pekerjaannya yang sangat berat membuat ia sakit dan berharap bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut