Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara dan Pengawasan Perdagangan
- Istimewa
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, menyebut kinerja Bea Cukai dari sisi penerimaan negara setiap tahun selalu sejalan dengan target. Di 2021 pendapatan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun, tumbuh 26,23% year on year (yoy) atau sebesar 125,1% dari target.
Di tahun 2022, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 317,8 triliun, tumbuh 18,0% atau mencapai sebesar 106,3% dari target. Sepanjang 2023, di tengah volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik, Bea Cukai juga mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau sekitar 95,4% dari target.
Menurutnya, hal yang perlu dievaluasi Bea Cukai adalah cara pelayanan di bandara Soekarno Hatta. Dengan begitu, penerimaan negara bisa terus didongkrak. "Sistem perhitungan bea masuk dengan self-assement yang diberlakukan sejak September 2023 itu misalnya, memerlukan kerja sama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun jika harga yang diungkap undervalue maka berpotensi dikenakan denda 1.000% sesuai PMK," kata Kamrussamad.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengapresiasi penerimaan negara yang sudah dikawal dengan baik. Namun, ia juga mengingatkan Bea Cukai untuk mendorong investor dari luar untuk masuk investasi. "Dubes-dubes negara lain juga banyak komunikasi dengan Bea Cukai, karena ini peran penting sekali," serunya.
"Belum lagi peran Bea Cukai terhadap kesehatan juga besar. Semua info terkait kesehatan masuk lewat Bea Cukai, saya kira hal yang positif memang harus kita angkat, sayang kalau tidak terekspos. Jangan sampai yang muncul malah negatifnya terus," ujarnya.
Ia pun menyarankan, ke depan, selain terus melakukan pembenahan dan melakukan eduksi yang intens ke masyarakat, Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan. "Jadi tidak ada lagi oknum-oknum. Kita lihat contohnya seperti di Singapura sudah digital," tuturnya.
Seperti diketahui, Bea Cukai belakangan ini terus menjadi sorotan di media sosial. Hal tersebut menyusul dengan polemik pengaturan barang bawaan ataupun barang kiriman dari luar negeri ke Indonesia.
