Viral Wanita Dikeroyok Pemilik Toko Online Baju Thrifting, Dua Pelaku Ditangkap
- Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Ridwan menerangkan, jika penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku tidak terima korban membatalkan pesanan baju bekas di olshop-nya. Padahal baju bekas pesanan korban tersebut telah siap untuk dikirimkan.
"Kalau motif perkaranya ada kekesalan dari pelaku. Yang di mana korban awalnya memesan baju bekas ke online shop milik AD ini. Namun pada saat ingin dikirim barang yang dipesan. Korban malah membatalkan pesanan baju bekas tersebut dan meminta uangnya dikembalikan atau refund. Dari situ pelaku lantas kesal dan mendatangi korban lalu mengeroyoknya," terang Ridwan
Menurut informasi, korban DP dilabrak oleh pemilik olshop thrift tersebut di kos-kosannya pada Jumat 17 Februari 2023 lalu. Pasca penganiayaan itu, DP langsung melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke polisi.
Menurut DP, dia diminta menemui AD di depan kos-kosan hingga terjadi perdebatan dengan pemilik olshop thrift tersebut. Handphone miliknya sempat dirampas oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Dalam laporannya, DP mengaku membeli pakaian "thrifting" di online shop temannya itu. Namun yang ditunggu-tunggu, pakaian itu sudah dibayarnya lantas tak kunjung tiba.
DP lalu berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.
