Viral 5 Anak Yatim Menangis Ibunya Ditahan di Kejaksaan, Polisi: Sudah 4 Kali Mediasi

Lima anak yatim di Nias Selatan menangis ibunya ditahan kejaksaan
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

VoxPop Trending - Polres Nias Selatan (Nisel) sudah empat kali melakukan mediasi antara EZ terduga kasus penganiayaan dengan korban. Namun, mediasi tidak berakhir dengan perdamaian. Sehingga kasus tersebut, dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel.

img_title Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

"Sebelum melimpahkan berkas perkara ke JPU, Polres Nias Selatan sudah 4 kali melakukan proses mediasi antara korban dan terlapor, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, Senin 22 Mei 2023.

Dengan itu, Reinhard mengatakan upaya hukum sudah dilakukan dengan benar hingga dilakukan mediasi kedua belah pihak. Sehingga tidak benar, dalam kasus ada indikasi rekayasa kasus terhadap janda lima anak itu.

img_title Alasan Kejagung soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan: Terburu-buru, Sudah Malam

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ. Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses," jelas Reinhard. 

Kapolres Nias Selatan (Nisel), AKBP Reinhard H Nainggolan (tengah)

Photo :
  • Polres Nias Selatan
img_title Penampakan Febrie Adriansyah Sudah Ditahan, tapi Tak Diborgol dan Tak Pakai Rompi Pink

Saat ini, Polres Nias Selatan sedang memproses laporan tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh EZ. Namun, terdapat kendala yang dimana pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa belum dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Nias Selatan.

"Sementara penyidik Satuan Reskrim Polres Nias Selatan telah mengirimkan surat, sebanyak 3 kali dan berkordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Nias Selatan," kata Reinhard.

Selain itu, Kapolres Nisel sebagai penjamin terhadap EZ, yang ditahan pihak Kejari Nisel, Sumatera Utara, kasus itu. Reinhard perihatin dengan kondisi kelima anak EZ, yang tinggal di rumah. Karena, suami EZ sudah lama meninggal dunia dan kelima anak itu, berstatus anak yatim

"Saya selaku Kapolres Nisel, siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ. Bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," ucap Reinhard dalam keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.

Demi kemanusiaan, Kapolres Nisel bersedia menjadi penjamin penangguhan terhadap EZ, yang ditahan oleh Kejari Nisel. Sedangkan, selama proses penyidikan di Polres Nisel, tidak dilakukan penahanan terhadap ibu lima anak tersebut.

Reinhard mengungkapkan apalagi dua anak dari kelima anak EZ, saat ini dalam keadaan sakit. Kemudian, kedua anak itu dibawa ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut