Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kontroversi Wamenkumham di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
- VoxPop/Zendy Pradana
Jakarta – Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.
"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka gratifikasi, nama Eddy sempat ramai ketika kasus kopi sianida kembali jadi sorotan. Kasus itu disorot setelah film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ tayang di Netflix.
Film tersebut dianggap membuka kembali sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama kasus tersebut bergulir di tahun 2016 silam.
Eddy pun cukup vokal membantah dan membuat pernyataan seputar kasus tersebut. Bahkan, ia tidak jarang membuat pernyataan kontroversi untuk menjawab tudingan miring dari sejumlah pihak.
Berikut sederet pernyataan kontroversi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di kasus kopi sianida:
1. Sebut pernyataan ahli forensik tidak valid
Dokter Djaja
- YouTube dr. Richard Lee, MARS
Dalam salah satu komentarnya, Eddy sempat membantah pernyataan ahli forensik yang menguasai patologi dan toksikologi, dr. Djaja Surya Atmadja mengenai autopsi dan kadar sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan dr Djaja tidak valid. Sebab, Djaja tidak melakukan pemeriksaan terhadap jasad Mirna.
"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, seperti dilihat VoxPop Senin, 16 Oktober 2023.
"Tapi kan dr Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan," sambung dia
