Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Mangga Dua Picu Kepanikan Pedagang

Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua Picu Kepanikan Pedagang
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VoxPop – Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen menegangkan saat petugas melakukan razia penertiban barang impor di salah satu pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta, pada 15 dan 16 Juli 2024. 

img_title Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Razia ini sontak menimbulkan kepanikan di kalangan para pedagang, terutama mereka yang selama ini berjualan produk impor.

Penertiban ini dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, produk keramik, dan lain-lain. 

img_title Tekan Impor, Mentan Amran Gandeng Akademisi Kembangkan Benih Kedelai Unggul

Petugas menyita barang-barang tersebut dari para pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Meskipun razia ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang tidak berkualitas dan berpotensi berbahaya, namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang. 

img_title Panggah Ingatkan Aturan Tembakau Berpotensi Dorong Lonjakan Impor

Mereka cemas akan kehilangan mata pencahariannya, terutama bagi mereka yang mengandalkan penjualan produk impor.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa saat ini tengah marak dengan barang-barang ilegal yang mengganggu industri dalam negeri, sehingga penertiban ini menurutnya perlu dilakukan.

“Maraknya barang-barang ilegal yang mengganggu industri dalam negeri meski kita tertibkan. Saya tadi lapor sama kapolri dan meminta dukungan agar produk-produk yang membanjiri ilegal bisa kita tertibkan,” ujarnya.

Situasi ini pun menuai berbagai reaksi dari netizen. Ada yang mendukung razia ini dengan alasan menegakkan aturan dan melindungi konsumen. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan cara dan waktu pelaksanaan razia yang dinilai mendadak dan kurang tepat.

“Udh tau aturannya ga boleh barang impor, ehh pass keciduk malah ngira petugasnya kekurangan duit dari beacukai bandara. Jadi yang salah sebenarnya siapa?,” tulis netizen.

“Kenapa bukan importir nya yg diciduk???” tulis lainnya.

“Mungkin barang barang import yg KW atau palsu gak sih???? Kalo cuma import mungkin gpp, lah kita beras aja import,” tambah netizen lain.

“Terserah juga sih mau pakai barang impor tapi perlu diingat dari awal barang impor sudah masuk Indonesia. Harusnya pemerintah dari awal sudah mendidik masyarakat memakai produk Indonesia. Di luar negeri banyak masyarakat lebih memprioritaskan produk dalam negeri dibanding produk impor,” imbuh salah satu akun.

Kapal pengangkut peti kemas di Terminal Peti kemas Bitung, Sulawei Utara

Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut