Kecam Razia Barang Impor Ilegal oleh Pemerintah, Hotman Paris: Dasar Hukumnya Apa?

Hotman Paris
Sumber :
  • VoxPop/Maha Liarosh

VoxPop – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik tajam langkah pemerintah yang merazia atau menertibkan barang impor ilegal dari para pedagang di pasar dan pusat perbelanjaan.

img_title Hotman Paris Beberkan Syarat Pria yang Ingin Nikahi Putri Semata Wayangnya, Felicia Disebut Bakal Kaya dari Hartanya

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berencana menertibkan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, yang telah menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang di pusat perbelanjaan seperti Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.

Hotman Paris menyebut langkah ini salah kaprah dan tidak relevan. Menurutnya, yang seharusnya dirazia adalah importir, bukan pedagang eceran di pasar atau pusat perbelanjaan.

img_title Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua Picu Kepanikan Pedagang

Photo :
  • Tangkapan Layar

"Barang impor dirazia di ITC Mangga Dua, gue jadi bingung sebagai ahli hukum. Dasar hukumnya apa ya?" kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.

img_title 5 HP Murah yang Cocok untuk UMKM, Baterai Awet dan Performa Stabil untuk Mendukung Jualan Seharian

Hotman menekankan bahwa barang yang sudah berada di tangan pedagang adalah milik perorangan. Barang-barang tersebut, menurutnya, sudah beralih ke pihak ketiga dan menjadi bagian dari wilayah hukum Indonesia.

"Kan barang itu sudah menjadi milik orang di toko. Apakah caranya ilegal atau tidak, itu sudah tidak relevan," paparnya.

"Karena barang itu sudah beralih ke pihak ketiga. Dia sudah berada di wilayah hukum Indonesia. Dia bisa ditangkap pada saat barang itu masuk secara ilegal," sambungnya.

Hotman Paris

Photo :
  • VoxPop/Maha Liarosh

Ia juga mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilainya gagal mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Hotman menegaskan bahwa yang seharusnya ditangkap adalah para importir yang membawa barang ilegal tersebut masuk ke Indonesia, bukan para pedagang yang menjualnya.

"Pertanyaannya kenapa bisa masuk secara ilegal? Berarti yang salah oknum Bea Cukai. Kenapa bisa lolos?" tanyanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat momen menegangkan saat petugas merazia barang impor ilegal di Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Razia ini menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang yang khawatir kehilangan mata pencaharian mereka.

Razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, dan produk keramik. Petugas menyita barang-barang tersebut dari pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut