Kasus Pagar Laut Tangerang, Eks Wakapolri Bongkar Banyaknya Undang-Undang yang Dilanggar

Mantan Wakapolri Oegroseno
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Selain itu, Oegroseno juga menyoroti peran Badan Intelijen Keamanan Negara yang seharusnya dapat mendeteksi lebih awal kasus ini. Jika hingga saat ini belum ada laporan polisi yang jelas, menurutnya hal tersebut sangat disayangkan.

img_title Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Tertib di Jalan

Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

"Kita juga punya Badan Intelijen Keamanan Negara, jadi intel yang di lapangan juga ada, sehingga kalau sampai saat ini tidak ada laporan polisi, sangat disayangkan. Ini polisi negara, bukan polisi pemerintah loh," tegasnya.

img_title Tak Cuma Blind Spot, Pengendara Wajib Mengenal Black Spot

Oegroseno berharap Polri segera mengambil inisiatif untuk menangani kasus pagar laut ini, mengingat pelanggarannya berskala besar dan melibatkan dua wilayah kepolisian daerah (Polda). Ia pun menyarankan agar kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri agar dapat ditangani secara lebih serius dan menyeluruh.

"Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya harap Polri segera mengambil inisiatif. Karena itu menyangkut dua Polda, maka setidak-tidaknya (diambil alih) Bareskrim," tutupnya.

img_title Oegroseno Tunda Hadiri Klarifikasi Kortastipidkor, Polri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Ilustrasi kursi majelis hakim

Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Selama Januari hingga Juni 2026, KY melaksanakan sidang pleno terhadap 207 laporan, kemudian diputuskan bahwa 73 laporan terbukti dengan 121 hakim diberikan usul disanksi

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut