Kasus Pagar Laut Tangerang, Eks Wakapolri Bongkar Banyaknya Undang-Undang yang Dilanggar
- VoxPop/M Ali Wafa
Selain itu, Oegroseno juga menyoroti peran Badan Intelijen Keamanan Negara yang seharusnya dapat mendeteksi lebih awal kasus ini. Jika hingga saat ini belum ada laporan polisi yang jelas, menurutnya hal tersebut sangat disayangkan.
Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus
- VoxPop/M Ali Wafa
"Kita juga punya Badan Intelijen Keamanan Negara, jadi intel yang di lapangan juga ada, sehingga kalau sampai saat ini tidak ada laporan polisi, sangat disayangkan. Ini polisi negara, bukan polisi pemerintah loh," tegasnya.
Oegroseno berharap Polri segera mengambil inisiatif untuk menangani kasus pagar laut ini, mengingat pelanggarannya berskala besar dan melibatkan dua wilayah kepolisian daerah (Polda). Ia pun menyarankan agar kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri agar dapat ditangani secara lebih serius dan menyeluruh.
"Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya harap Polri segera mengambil inisiatif. Karena itu menyangkut dua Polda, maka setidak-tidaknya (diambil alih) Bareskrim," tutupnya.
