Geliat Sawit di Negara Agraris
- vstory
Kembali ke pertanyaan sebelumnya, relevankah klaim Indonesia sebagai negara agraris di masa kini?
Indikator-indikator di atas menjadi alasan mengapa sebuah negara dikategorikan sebagai negara agraris. Jika dilihat dari aspek tenaga, sektor ini memang tergolong sektor padat karya sedangkan indikator luas lahan dan ketahanan pangan, sepertinya Indonesia tidak lagi masuk dalam hitungan.
Kontribusi Kelapa Sawit
Dari aspek PDB (Produk Domestik Bruto), kontribusi sektor pertanian memang menempati posisi perak dan masih relatif besar. Namun penyumbang terbesarnya bukanlah datang dari komoditi agraris. Komoditi unggulan Indonesia tidaklah komoditi pangan, melainkan komoditi perkebunan, khususnya komoditi kelapa sawit. Kelapa sawit memberi sumbangsih cukup besar bagi PDB sektor pertanian. Dari 13,70% kontribusi sektor pertanian terhadap PDB nasional, sebesar 3,63% nya berasal dari tanaman perkebunan.
Berdasarkan indikator luas lahan menurut catatan BPS, luas areal perkebunan kelapa sawit tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 saja luasnya mencapai 14,59 juta hektar, berkebalikan dengan luas panen sawah. Luas panen sawah lebih kecil dibanding luas perkebunan sawit, di mana luasan panen sawah sebesar 10,52 hektar. Untuk tenaga kerja sektor perekonomian komoditi kelapa sawit juga menyerap banyak tenaga kerja. Dilansir dari Kementan RI, tahun 2019 petani komoditi sawit ada sebanyak 2,67 juta orang dan tenaga kerja 4,42 juta orang.
Sebagai penghasil dan eksportir minyak kelapa sawit nomor satu dunia, perkembangan nilai ekspornya tiap tahun selalu meningkat. Menurut catatan BPS, nilai ekspor CPO kelapa sawit mencapai US$18,69 miliar di tahun 2020. Jadi masihkah Indonesia disebut negara agraris?
