RUU Sisdiknas Baru, Kabar Baik bagi Pendidikan

ilustrasi buku sebagai ornamen pendidikan
Sumber :
  • vstory

Urgensi Integrasi UU Pendidikan

img_title Pentingnya Merdeka Belajar Berkelanjutan Demi Tingkatkan Aspek Esensial

Dinamika hadirnya RUU Sisdiknas ini tentu menjadi hal yang tak mungkin dihindari, ini merupakan hal yang wajar dan normal apalagi jika kita melihat mekanisme UU Sisdiknas yang baru ini bakal menggantikan beberapa UU Pendidikan sekaligus. Dimana seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (Ka. BSKAP), RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Tak heran hal ini memunculkan kekhawatiran publik, kekhawatiran akan mampukah RUU sisdiknas yang baru ini menggantikan berbagai aturan dan ketentuan yang ada dalam UU sebelumnya, apakah ketentuan yang ada dalam RUU sisdiknas baru ini mampu menjawab tantangan dan relevansinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dewasa ini.

img_title Guru Penggerak, Dari Mutu Individu Menuju Mutu Pendidikan

Jika kita mencermati lagi, sejatinya dengan hadirnya RUU Sisdiknas yang baru ini, intergrasi aturan perundang-undangan pendidikan menjadi satu kesatuan yang pokok. Tumpang tindih aturan UU pendidikan yang ada, yang memungkinkan memunculkan ketidakselarasan aturan UU satu dengan lainnya yang juga mengatur seputar pendidikan bakal terselesaikan dengan berlakunya UU Sisdiknas yang baru ini. Maka, integrasi UU SIsidiknas ini menjadi penting untuk dilakukan, UU pendidikan yang berlaku akan terfokus pada satu kesatuan aturan pokok yang baku.

Integrasi UU yang ada ini juga lebih lanjut bakal memberikan dampak yang positif, misalnya hal ini lebih jelas seperti apa yang kemudian disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa RUU Sisdiknas dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia. "Norma-norma pokok dari ketiga UU tersebut diintegrasikan ke dalam satu undang-undang, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," tutur Menteri Hukum dan HAM.

img_title Belajar dan Mengajar yang Menyenangkan

Integrasi UU Pendidikan melalui RUU Sisdiknas yang baru ini, dilihat dari segi esensi maupun dampak yang akan dialami jika RUU ini mampu diimplementasikan tentu sudah cukup menjawab kebutuhan serta khususnya kekhawatiran publik. Melalui integrasi UU ini jugalah kemungkinan munculnya celah akibat disinformasi maupun misinterprestasi aturan perundang-undangan pendidikan antara UU satu dengan lainnya semakin pudar dan hilang. Integrasi UU ini juga tidak kemudian berlaku kaku, karena setiap aturan teknis secara terperinci lebih jauh bisa diatur nantinya melalui peraturan turunan semacam peraturan pemerintah sebagai upaya pemenuhan lebih lanjut kebutuhan teknis penyelenggaraan pendidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut