Komisi II: Nyaleg Harus Jadi Kader Partai Selama Dua Tahun

Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.
Sumber :

VoxPop.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pihaknya berharap adanya klausul pembatasan syarat untuk mendaftar menjadi calon legislatif dalam revisi UU Pemilu. Setidaknya calon yang bersangkutan harus menjadi kader partai politik selama dua tahun.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

“Kami usul untuk menjadi caleg harus menjadi kader partai dulu selama dua tahun,” kata Baidowi saat diskusi di Media Center DPR RI, Selasa, 27 September 2016.

Dengan waktu setidaknya dua tahun itu, lanjut Baidowi, diharapkan caleg yang diusung oleh partai politik memiliki pemahaman yang baik terhadap ideologi berpolitik itu sendiri.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

“Bayangkan orang yang tidak ada ikatan dengan partai politik diusulkan menjadi caleg dan menang, tidak bisa kita bayangkan. Agar ada ideologi partainya,” lanjutnya.

Yang terjadi sebelum ini, sambung Baidowi, partai politik cenderung mengusung caleg tanpa ada pembatasan sama sekali. Menurut Baidowi, sebelumnya ada partai politik yang mengusung caleg asalkan yang bersangkutan memiliki ‘dukungan’ dalam segala hal.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

“Dulu siapapun asal punya modal bisa diusung menjadi caleg,” ujarnya.

Baidowi juga berharap kedepannya partai politik lebih selektif dalam memilih kader yang akan diusulkan menjadi caleg. Sehingga, jika yang bersangkutan terpilih, maka dia mampu menjalakan tugas-tugas kedewanan secara baik dan benar.

“Rekrutmen caleg juga kita harap diperketat, jangan lagi asal comot saja,” ujarnya.  (webtorial)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut