Sri Mulyani Rombak Jajaran Eselon I Kemenkeu, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik pejabat Kemenkeu.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VoxPop – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. Sejumlah pejabat eselon I yang menjadi bawahannya tersebut berganti posisi.

img_title Ditunda hingga Akhir Oktober, DJP: Pajak E-Commerce Mulai Berlaku di 1 November 2026

Perombakan ini juga telah direstui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 dan Nomor 36 tahun 2021. Keputusan ini masing-masing ditetapkan pada 2 Februari dan 2 Maret 2021.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah atas taufik dan hidayahnya maka hari ini, Jumat, 12 maret 2021 saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru," tutur dia saat acara pelantikan hari ini.

img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Baca juga: PT PP Targetkan 2 Bendungan Proyek Strategis Nasional Rampung 2021

Sri meyakini, dengan adanya perombakan jabatan tinggi ini para pengemban tugas tersebut bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya meski di tengah Pandemi COVID-19 dan juga bertanggung jawab penuh.

img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Allah Tuhan yang Maha Esa bersama kita," tegas Sri. Berikut daftar baru jabatan eselon I Kementerian Keuangan:

- Heru Pambud sebagai Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan
- Isa rachmatarwata sebagai Direktur Jenderal Anggaran
- Askolani sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai
- Hadiyanto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan
- Rionald Silaban sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara
- Andin Hadiyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
- Suryo Utomo tetap sebagai Direktur Jenderal Pajak
- Astera Primanto Bhakti tetap sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
- Luky Alfirman tetap sebagai Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- Sumiyati sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan
- Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal
- Awan Nurmawan Nuh tetap sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
- Yon Arsal tetap sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
- Nufransa Wira Sakti tetap sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
- Kunta Wibawa Dasa Nugraha tetap sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
- Suminto tetap sebagai Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional
- Arif Baharudin tetap sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal
- Sudarto tetap sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti

Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar

DJP Kemenkeu menunda implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform e-commerce (marketplace), demi menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut