Eks Presiden Korsel Hadiri Sidang Terbuka, Muncul di Publik Pertama Kali Sejak Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Seoul, VoxPop – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol untuk pertama kalinya muncul di hadapan publik saat menghadiri sidang ketiga dalam kasus pemberontakan yang menjeratnya.

img_title Sidang Perdana Banding Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar Hari Ini

Yoon hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin, 12 Mei 2025, melalui pintu masuk utama. Kondisi itu berbeda dari dua sidang sebelumnya yang diakses secara tertutup lewat parkir bawah tanah.

Yoon tiba dengan mobil van hitam. Dia tampak mengenakan setelan jas biru tua dan dasi merah. 

img_title Siapa Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah? Kejagung: Nanti Terungkap di Persidangan

Ia berjalan melewati kerumunan awak media tanpa memberikan komentar sebagaimana terekam dalam siaran televisi nasional.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Photo :
  • AP Photo/Manu Fernandez)
img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Melansir dari China Daily, Selasa 13 Mei 2025, penampilan Yoon menandai momen penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Sebelumnya, keterlibatan Yoon dalam sidang dilakukan secara tertutup, mempertegas ketegangan yang menyelimuti kasus ini.

Yoon didakwa memimpin upaya pemberontakan lewat deklarasi darurat militer yang gagal dilaksanakan pada Desember lalu. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Eks pemimpin konservatif itu resmi dilengserkan dari jabatannya pada 4 April lalu. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi Korsel menguatkan mosi pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional.

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi, N, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut