Jepang Akan Naikkan Biaya Visa 6 Kali Lipat bagi Penduduk Asing Mulai Tahun Depan

Ilustrasi pekerja di Jepang
Sumber :
  • Freepik

Tokyo, VoxPop – Jepang akan menaikkan biaya penerbitan visa secara substansial bagi penduduk asing pada tahun fiskal mendatang, dan memanfaatkan pendapatan tambahan tersebut untuk memperkuat kebijakan yang mendukung multikulturalisme, ungkap sumber pemerintah pada hari Kamis dilansir Kyodo. 

img_title Membandingkan Game RPG Jepang dan Barat, Dua Filosofi Desain yang Membentuk Industri Game Selama Puluhan Tahun

Biaya baru ini muncul di tengah peningkatan jumlah penduduk asing di negara tersebut.

Biaya perubahan status visa atau penerbitan ulang untuk jangka waktu satu tahun atau lebih akan dinaikkan hingga sekitar 40.000 yen (Rp4,2 juta/kurs 1 Yen=Rp 106,23) dari yang berlaku saat ini sebesar 6.000 yen (Rp637 ribu).

img_title AS Akan Berlakukan Deposit Visa hingga Rp360 Juta Bagi Warga 50 Negara, Indonesia Termasuk?

Visa penduduk tetap dapat dinaikkan menjadi lebih dari 100.000 yen (Rp10,6 juta) dari 10.000 yen (Rp1,06 juta). 

Biaya baru ini diperkirakan akan sejalan dengan biaya di negara-negara Barat. Pemerintah kemungkinan akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang parlemen biasa tahun depan untuk merevisi undang-undang kontrol imigrasi, yang menetapkan batas 10.000 yen (Rp1,06 juta) untuk biaya tersebut.

img_title Jepang Turunkan Pemain Bintang di Asian Games 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Wajib Waspada

Perdana Menteri Sanae Takaichi telah menginstruksikan kenaikan biaya visa agar sesuai dengan negara-negara besar lainnya dalam pertemuan tingkat menteri tentang kebijakan mengenai warga negara asing awal bulan ini.

Badan Layanan Imigrasi pada April lalu menaikkan biaya penerbitan visa karena inflasi, dari 4.000 yen (Rp425 ribu) menjadi 6.000 yen (Rp637 ribu) untuk perpanjangan atau perubahan status, dan dari 8.000 yen (Rp850 ribu) menjadi 10.000 yen (Rp1,06 juta) untuk status penduduk tetap.

Jumlah penduduk asing di Jepang pada akhir Juni mencapai rekor tertinggi, yaitu 3.956.619 orang, menurut badan tersebut.

Gempa Jepang Akibatkan Tsunami

Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Dahsyat di Jepang Bertambah Jadi 38 Orang

Media pemerintah melaporkan, jumlah korban tewas akibat gempa bumi kuat yang mengguncang Prefektur Kumamoto di barat daya Jepang pada pekan lalu, meningkat jadi 38 orang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut