Korut Kembangkan 'Senjata Bawah Air Rahasia'

Kim Jong Un (Kiri) dan Putrinya, Kim Ju Ae (Kanan)
Sumber :
  • Reuters via Sky News

Pyongyang, VoxPop – Pemimpin Korea Utara (KorutKim Jong Un mengatakan negaranya tengah berencana mengembangkan dan memproduksi "senjata bawah air rahasia" sebagai bagian dari program modernisasi angkatan laut, demikian dilaporkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Sabtu.

img_title Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakat Pererat Kerja Sama, Satu Isu Krusial Justru Tak Dibahas

Menurut KCNA, Kim mengunjungi kapal perusak Kang Kon milik Angkatan Laut Tentara Rakyat Korea pada 4 Juni saat kapal tersebut menjalani uji coba laut untuk menilai kemampuan tempur. Ia juga secara langsung mengamati kinerja kapal selama proses pengujian berlangsung.

Kim menyatakan bahwa pengembangan dan penguatan angkatan laut secara cepat merupakan salah satu tujuan utama kebijakan pertahanan lima tahunan terbaru Korea Utara, tambah KCNA.

img_title Xi Jinping: China-Korut Berbagi Sungai, Gunung dan Nasib yang Sama

Pemimpin Korea Utara itu juga mengatakan bahwa angkatan laut negaranya harus menjadi komponen yang andal dalam sistem penangkalan nuklir serta mampu melancarkan serangan yang "menghancurkan" terhadap musuh kapan saja, baik dari bawah permukaan laut maupun di atas permukaan, menurut laporan kantor berita pemerintah tersebut.

Selain itu, Kim memberikan apresiasi tinggi terhadap kemampuan manuver kapal perusak baru tersebut.

img_title Xi Jinping ke Kim Jong Un: Persahabatan China-Korea Utara Tak Akan Berubah

Ia juga menetapkan sejumlah tugas untuk penyempurnaan lebih lanjut sistem komando dan kendali kapal buatan dalam negeri agar sejalan dengan tren modern dalam pembangunan kapal perang.

Kim turut menginstruksikan para pejabat terkait untuk menyelesaikan pengujian secepat mungkin dan menyerahkan kapal perusak Choe Hyon serta Kang Kon kepada angkatan laut Korea Utara, lapor KCNA. (Ant)

Mantan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Drone ke Korut

pengadilan Seoul menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepada mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol atas tuduhan memerintahkan penyusupan drone ke korut

img_title
VoxPop.co.id
12 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut