Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Napi Raup Miliaran Rupiah

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Berlangsung Selama 4 Tahun

img_title Mabes Polri Pastikan Tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel Cs, Proses Pidana dan Etik Berjalan

Tersangka FRS kemudian ditangkap dari rumahnya di Sragen pada 4 November 2021 lalu, FRS diketahui berperan membantu memberikan rekening bank kepada JW yang selanjutnya digunakan untuk transaksi narkotika dalam kurun waktu 4 tahun sejak 2017.

"Selama empat tahun sejak 2017 hingga 2021, tersangka JW mengoperasionalkan uang tersebut bekerjasama dengan tersangka FRS yang statusnya sebagai pacar JW, dengan cara mengelola beberapa rekening yang semuanya merupakan hasil kejahatan dan itu sudah diakui oleh tersangka," ujarnya.

img_title Ini Daftar 5 Polisi Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Hingga Ditangkap Bareskrim

Oleh polisi, tersangka FRS dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

img_title Kasat Narkoba Polres Tangsel Dicokok Bareskrim, 7 Polisi Lain Ikut Diamankan
Polisi merilis kasus pengungkapan sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia

Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan narapidana (napi) dari lapas di Sumatera Utara

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut