Puluhan Pengedar Sabu-sabu dan Eksimer Berkedok Parfum dan Warung Kopi Diringkus Polisi
- VoxPop/Muhammad AR
Menurut Kepala Satuan Narkoba Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana, pengguna obat keras terlarang itu kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak muda atau para pengamen. Penjualan dilakukan secara online, membeli langsung ke Jakarta, dan banyak warung kopi menjadi penjual untuk berkamuflase mengelabui polisi.
Berkamufalse toko parfum dan sembako
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan bahwa kasus yang berhasil diungkap tersebut di antaranya 5 kasus peredaran narkotikan jenis sabu-sabu dan 9 kasus sediaan farmasi. Dari pengungkapan berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.
Selain itu dari tangan para pelaku tersebut diamankan juga barang bukti berupa sabu-sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli), yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi," kata Fitra.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham merinci, seorang tersangka gadis muda berinisial Y (22 tahun) menjadi tersangka utama pengedaran obat. Y menjualnya dengan cara sistem tempel kepada konsumen maupun memasok ke toko.
"Obat itu disimpan di suatu tempat dan gambar sistem tempel dan bertemu langsung dengan kamuflase toko parfum, jual sembako, di samping jual itu juga jual obat tanpa izin dijual ke semua kalangan," katanya.
