Miris! Gadis ABG di Palopo Diperkosa 7 Teman Sebayanya tapi Seluruh Pelaku Dilepas Polisi
- VoxPop/Adjie YK Putra
Palopo - Sungguh malang nasib seorang gadis ABG di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diperkosa sejumlah temannya yang masih duduk di bangku SMP. Polisi sempat mengamankan 9 terduga pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan duduk perkaranya. Dia bilang pihak kepolisian sudah mengamankan para terduga pelaku yang tak lain merupakan rekan korban.
Pun, sembilan terduga pelaku itu diamankan setelah adanya pelaporan atas pemerkosaan terhadap korban diterima polisi pada Rabu 8 November 2023.
"Kami menerima laporan atas kasus persetubuhan dengan mengamankan 9 orang siswa SMP yang diduga memperkosa rekan sebayanya," kata Iptu Alvin dalam keterangannya, Sabtu, 11 November 2023.
Alvin menuturkan, dari hasil pemeriksaan, hanya 7 orang yang terbukti terlibat dalam pemerkosaan terhadap korban. Peran dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
"Dari 9 yang diamankan dan periksa, 7 orang siswa ditetapkan terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini," ujar Alvin.
Ilustrasi gadis di bawah umur diperkosa.
- VoxPop/Diki Hidayat
Dia mengatakan para pelaku ternyata melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan di Kota Palopo.
"Lokasi pemerkosaan itu ada beberapa TKP yang ditemukan. Jadi, bukan hanya satu lokasi tapi dengan pelaku yang sama," jelas Alvin.
"Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan di tempat penginapan lain. Karena korban ini digilir," jelasnya.
Alvin menuturkan motif perbuatan terlarang itu karena para pelaku yang penasaran akan mencoba tubuh korban.
"Para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba korban. Tapi, pengakuan itu masih didalami pihak penyidik," ujarnya.
Ilustrasi pemerkosaan
- Tim tvOne - Jasa
Lebih lanjut, Alvin menyebut pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, Dinas Sosial dan pihak sekolah.
"Dari hasil koordinasi itu, pihak keluarga korban dan keluarga para pelaku diminta berdamai. Hal tersebut dipilih, karena mengingat korban dan para pelaku masih di bawah umur," ujarnya.
Dengan demikian, kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan di luar peradilan.
