Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami
Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Ruslan.
Baca Juga
Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa
Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat (Jabar).
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
