Ayah Tiri Jadikan Anaknya Korban Rudapaksa Sejak SMP

Ilustrasi bocah korban pencabulan
Sumber :
  • VoxPop | Andrew Tito

BantenSejak kelas 2 SMP, SI jadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya, HA (51). Kini, korban telah berusia 17 tahun. 

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Rudapaksa pertama kali dilakukan HA (51) kepada anak tirinya media 2022 silam, sekitar pukul 22.00 WIB, di dalam rumah wilayah Kabupaten Serang, Banten.

"Pada tahun 2022, pada saat korban masih kelas 2 SMP. Korban tinggal bersama ayah tirinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady melalui pesan elektroniknya pada Selasa, 2 Juli 2024.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Kata dia, saat itu kondisi rumah sedang sepi karena lagi tidur. Sehingga, kondisi itu membuat pelaku berani melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Hingga pada 13 Juni 2024, korban SI sudah tidak kuat menerima perlakuan dari ayah tirinya, HA. Dia pun kabur ke rumah keluarganya dan menceritakan kejadian memilukan itu kepada ayah kandungnya.

"Kemudian, ayah kandungnya membawa saya visum dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polres Serang," tuturnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Serang mendatangi lokasi keberadaan tersangka HA di Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 wib.

"Kita menyita dan dijadikan barang bukti berupa hasil visum, celana panjang dan pakaian milik korban," jelasnya.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut