Babak Baru Kasus Pencurian Ribuan Data KTP Pelanggan Indosat
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," ucapnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan yang menjual kartu sim provider Indosat di sebuah ruko Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Perusahaan tersebut mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan Indosat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pencurian identitas ini berawal dari hasil penyelidikan dari Satreskrim Polresta Bogor yang menangkap dua pelaku yang melakukan tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
"Dua orang ini bekerja PT. Nusapro Telemedia Persada sebagai Kepala Cabang dan Operator. Di mana mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT. Nusa Pro Telemedia Persada, agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo.
