Kapolda Sumbar Akui Anggotanya Diduga Terlibat LGBT Sudah Dipecat, Jumlahnya Tidak Banyak

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VoxPop – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Suharyono mengungkap adanya dugaan anggotanya yang terlibat perilaku menyimpang yakni lesbian, gay, biseksual, dan transgender alias LGBT

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Meski tak menyebut berapa jumlah pasti, namun Suharyono memastikan bahwa dari total 34 personel yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024, di antaranya ada yang tersangkut kasus LGBT.

"Di mana pun hal seperti itu terjadi. Walaupun kita tidak menyatakan daerah mana, di kementerian, lembaga mana, tapi hal seperti itu sering terjadi. Di Sumbar ada, tapi tidak banyak,” kata Suharyono, dikutip dari keterangan resminya pada Kamis, 2 Januari 2024. 

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di lokasi ledakan di RS Semen Padang.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

Terkait kenapa angka atau jumlah personel yang terlibat LGBT tidak diungkap ke publik, Suharyono bilang agar tidak menjadi bias.

img_title 2 Pria Dicokok Polisi Saat Kedapatan Bawa Paket Ganja di Tangerang

"Kalau angka, jumlah kiranya itu internal agar tidak bias. Ada, tapi tidak banyak,” ujar Suharyono

Yang jelas, kata Suharyono, dari sekian banyak personel yang dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) tahun 2024, di antaranya ada yang diduga terlibat dengan LGBT.

Suharyono menambahkan, selain tersangkut kasus LGBT, 34 personel yang dipecat itu juga ada yang terlibat kasus lain seperti narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).   

"Rincian dari 34 anggota itu adalah 24 sudah selesai dan 10 dalam proses. Sedangkan, terkait pelanggaran disiplin terdapat 122 anggota. Sementara, pelanggaran kode etik adalah 117 anggota,” tutup Suharyono.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut