Polisi Sebut 10 Tersangka Bentrokan di Kemang Sebagai Kelompok Bayaran
- VoxPop.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VoxPop - Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka buntut bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Adapun, polisi mengungka modus penyebab bentrokan karena ada dugaan perebutan lahan.
"Menurut hasil penyelidikan itu memang ada perebutan lahan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka buntut bentrokan di Kemang, Jaksel pada akhir bulan April 2025
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Murodih menjelaskan bahwa dua kelompok yang terlibat bentrokan adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan pihak yang mengklaim memiliki lahan dengan legalitas yang ada.
"Dari kelompok yang kita amankan ini mereka dari pihak yang merasa dia mempunyai kepemilikan," sebut Murodih.
Sementara Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan bahwa 10 orang tersangka yang terlibat bentrokan merupakan bagian dari pihak yang mengaku memiliki legalitas kepemilikan lahan.
"Dapat kami sampaikan bahwa 10 orang yang di belakang ini merupakan dari pihak yang mengaku adanya memiliki legalitas ataupun sertifikat yang sah terhadap lahan tersebut," kata Igo di Polres Metro Jakarta Selatan.
Igo menyebut, bahwa puluhan orang yang sempat diamankan merupakan kelompok yang menerima bayaran untuk mengamankan lahan yang diduga terjadi perebutan.
"Dari 10 orang ini merupakan kelompok yang mohon maaf jasa terkait dengan pengamanan seperti itu," kata Igo.
Namun, belum diketahui berapa total bayaran yang diterima para tersangka untuk mengamankan lahan di Kemang, Jakarta Selatan.
"Masih kita dalami karena kita belum melakukan pengembangan ke siapa yang menyuruh melakukan," ungkap Igo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka buntut bentrokan dua kelompok di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Polisi turut membongkar kronologi bentrokan tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bentrokan terjadi pada Rabu, 30 April sekira pukul 09.00 WIB. Kelompok pelaku ketika datang ke Jl. Kemang Raya No.14B membawa senjata senapan angin hingga parang.
"Kelompok pelaku membawa senjata berupa senapan angin jenis PVC dan parang untuk menyerang pihak yang menguasai sebuah lahan sengketa," ujar Kompol Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.
