Polisi Hentikan Kasus Pencabulan 305 Anak oleh WN Prancis

Polisi mengawal warga Perancis, FAC, tersangka kasus pencabulan atas 305 anak usai gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adam Bariq

VoxPop – Kasus pencabulan terhadap 305 anak yang dilakukan oleh warga negara Prancis berinisial FAC (65), dihentikan Polda Metro Jaya. Kasus dihentikan karena tersangka FAC telah meninggal dunia. Pria lanjut usia asal Prancis itu meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan seutas kabel di dalam tahanan.

img_title Prancis Tolak Spanyol Keluar dari Perjanjian Schengen, Ini Alasannya!

"Kasusnya sudah kami hentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Walau dihentikan, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban. Pasalnya, belum semua korban teridentifikasi. Hal ini dilakukan agar para korban dapat diberikan layanan rehabilitasi.

img_title Spanyol, Inggris hingga Prancis Terancam Absen di Piala Dunia 2030, UEFA Ancam Boikot Kompetisi FIFA jika FFE Disetujui

Baca juga: Pemerintah Ibaratkan Penanganan COVID-19 Seperti Menginjak Rem dan Gas

"Kami tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," katanya.

img_title Zinedine Zidane Resmi Jadi Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps Didepak usai Gagal Juara Piala Dunia 2026

Sebelumnya diberitakan, FAC tewas diduga bunuh diri di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri memakai kabel. Pada Kamis, 9 Juli 2020, saat petugas melakukan patroli di sel-sel rutan Polda Metro Jaya, predator anak tersebut ditemukan dalam kondisi lemah. Dia melakukan upaya bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.

"Saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan, menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel tetapi enggak tergantung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, FAC memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dari sana kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FAC tengah berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana. Dia diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.

"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut