Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Pulau Reklamasi Jakarta
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Mahkamah Agung menolak kasasi PT Manggala Krida Yudha (MKY) soal izin reklamasi Pulau M. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan atas gugatan PT MKY tersebut.

img_title Shopee Indonesia Buktikan Komitmen Peduli Alam dan Lingkungan di Hari Mangrove Sedunia 2026

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana membenarkan soal putusan MA yang menolak kasasi PT MKY itu. Namun, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

"Iya benar. Salinan belum diterima," kata Yayan melalui pesan singkat kepada VoxPop di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

img_title Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

Baca: PTUN Tolak Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau M

Kasus ini bermula ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI bernomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018, yang isinya mencabut izin prinsip 13 proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya reklamasi Pulau H, I dan M.

img_title Pramono Gratiskan Tarif Parkir Kontainer Kosong di Tanah Merdeka

Keputusan Gubernur DKI itu menjelaskan tentang pencabutan SK Gubernur DKI Nomor 1283/-1.794.2 yang merupakan izin prinsip untuk PT MKY. PT MKY lantas menggugat SK Anies ke PTUN Jakarta pada 27 Februari 2019. 

Baca: Reklamasi Resmi Dihentikan, Anies Cabut Izin 13 Pulau

PTUN Jakarta lantas menolak gugatan PT MKY atas pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Yayan mengatakan, dengan ditolaknya gugatan, pengembang menjadi tidak memiliki dasar hukum untuk mereklamasi. 

Izin prinsip adalah produk hukum yang dikeluarkan pemerintahan DKI yang lalu kepada pengembang reklamasi. "Baru izin prinsip (yang dimiliki pengembang)," ujar Yayan.
 

Ilustrasi kebakaran

Kronologi Kebakaran TPS Liar di Jakarta Timur hingga Seorang Petugas Damkar Gugur

Kebakaran TPS liar di Kramat Jati menewaskan seorang anggota Damkar saat bertugas. Simak kronologi lengkap kejadian tersebut hingga Pemprov DKI menutup lokasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut