40 Remaja Diduga Anarko yang Mau Susupi Demo Omnibus Law Ditangkap

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • Tribratanews

VoxPop – Sebanyak kurang lebih 40 remaja diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020 pagi. Mereka diduga kelompok anarko sindikalisme yang hendak menyusup ke massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca juga: Persiapan Aparat Keamanan Jaga Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta

img_title Awas Macet, Ada Dua Aksi Demo di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026, Hindari Kawasan Ini

Mereka diamankan dari beberapa titik. Para remaja ada yang berasal dari Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung. Selain dimintai keterangan terkait kedatangannya ke Ibu Kota, mereka juga akan di tes COVID-19 dengan metode rapid test. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah dari mereka mungkin ada yang terindikasi positif COVID-19.

"Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa handphone-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu merusak," katanya.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Sambodo menambahkan, mereka terindikasi kuat merupakan kelompok anarko karena ditemukan atribut-atribut warna hitam disamping tidak ada kejelasan mereka melakukan demo.

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," katanya. (ren)

Menkomdigi Meutya Hafid.

Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak pernah membatasi media massa untuk meliput dan mewartakan aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut