Polisi Kejar Satu Lagi Admin STM Diduga Dalang Rusuh

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VoxPop – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memburu seorang pelaku penghasutan hingga membuat demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law sempat rusuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Satu lagi masih kami kejar," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober
2020.

Satu orang yang diburu ini masih ada kaitannya dengan MLAI, WH, dan SN. Mereka adalah admin dan anggota grup Facebook STM se-Jabodetabek. 

img_title Awas Macet, Ada Dua Aksi Demo di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026, Hindari Kawasan Ini

"Akun namanya STM se-Jabodetabek di FB dan adminnya MLAI dan WH. Dia posting di FB undang teman-teman STM, SMK se-Jabodetabek untuk ikut tanggal 8 sampai 13 Oktober di Istana dan DPR RI. Tujuan demonya harus rusuh dan ricuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk berbuat rusuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, pada 8 dan 13 Oktober 2020.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Tiga pelaku ini sebagai provokator, penghasut, hingga menyebarkan ujaran kebencian. Mereka adalah MLAI (16 tahun), WH (16 tahun) dan SN (17 tahun).

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam, 19 Oktober 2020. (ase)
 

Menkomdigi Meutya Hafid.

Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak pernah membatasi media massa untuk meliput dan mewartakan aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut