Tenggak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria di Tangerang Tewas

Miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace Simbolon

VoxPop – Dua orang pria berinisial AA dan T yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

img_title Detik-detik Petugas Damkar Meninggal saat Tugas Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 20.00 WIB.

"Betul, dua korban meninggal dunia usai berpesta miras oplosan di kawasan fly over Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, sempat mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya dinyatakan kritis hingga akhirnya meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

img_title Petugas Damkar Meninggal saat Tangani Kebakaran di Kramat Jati

Tim Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga kemudian, memperoleh informasi bahwa kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD (cash on delivery). "Dari hasil penyelidikan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka," ujarnya.

Kini, petugas pun tengah memburu penjual dari minuman keras tersebut. Yang mana nantinya, akan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

img_title Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura

Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

Data resmi pihak Basarnas pada pukul 17.00 WIB melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran KM. Mutiara Sentosa II bertambah menjadi 5 orang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut