Wanita Cantik yang Ditipu Vendor Perumahan Lapor Polda Metro Jaya Usai Laporannya Disetop Polsek

Fatmawati (31)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop - Wanita cantik bernama Fatmawati (31), yang kena tipu vendor saat beli rumah, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, melayangkan banding ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda buntut laporanya dihentikan Polsek Cipayung.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Dia menganggap penipuan yang menimpanya masuk ranah perdata bukan pidana.

“Ya, karena kebetulan saya juga jadi korban. Saat ini kami lagi berupaya untuk melakukan upaya pengaduan kepada Wasidik. Mencari keadilan ya dari modus penipuan salah satu developer,” ujar Fatwamati usai pemeriksaan Bagwassidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

img_title Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Gudang Ganja 27,9 Kg di Jatinegara dan Tangkap 3 Pengedar

Dalam pemeriksaan, dirinya meluruskan perihal alasan Polsek Cipayung menghentikan laporannya. Hal itu cuma karena sudah mengambil satu unit motor N-Max yang dijaminkan terlapor.

“Yang memberatkan salah satunya termasuk seperti tadi disampaikan adalah sudah mengambil salah satu unit motor. Namun, dari pihak saya korban bukan mengambil tapi disitu sudah ada penyerahan. Jadi bukan dari pihak saya yang mengambil, tapi itu penyerahan motor. Motornya sudah kami kembalikan, kurang lebihnya seperti itu,” kata dia.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Padahal, lanjut dia, motor yang diserahkan terlapor awalnya dianggap sebagai itikad baik penjamin untuk mengembalikan uang Rp 300 juta yang sudah disetor Fatmawati sebagai uang muka pembelian satu unit rumah.

Tapi, pasca dilaporkan Agustus 2024, masalah motor tersebut malah jadi alasan Polsek Cipayung menghentikan kasus pidana. Buntut dasar keterangan sebuah ahli yang tak sebanding dengan kerugian Rp 300 juta dialami korban.

“Itu belum ada transparansi sih sebenarnya. Kenapa, jadi hanya pemberhentian saja tapi tidak ada penjelasan kenapa berhentinya. Katanya kan mau ada saksi ahli, cuma saksi ahli didatangkan belum tahu kejelasannya itu seperti apa makanya kami banding minta pertolongan pada bagian Wasidik,” katanya 

Maka dari itu, Fatmawati berharap kasusnya bisa kembali berlanjut supaya kedepan kasus seperti yang dia alami tak terulang dan menimpa masyarakat lain.

“Terkait dengan tipu daya upaya dan lain-lain dari developer. Saya berharap tidak ada lagi korban-korban dan lebih selektif lagi untuk memilih khususnya perumahan atau jual-beli KPR,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut