Polisi Kembalikan Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Adik Iparnya

Polisi menyerahkan motor hasil penggelapan kepada korban
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Jakarta, VoxPop – Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan motor milik warga Pademangan, Jakarta Utara, bernama Abdul Rachman (32) yang menjadi korban kasus penggelapan oleh saudaranya sendiri.

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

Pengembalian motor tersebut dilaksanakan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut. 

“Kami menyerahkan langsung barang bukti satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Kamis.

img_title 2 Pria Dicokok Polisi Saat Kedapatan Bawa Paket Ganja di Tangerang

Ia mengatakan, peristiwa penggelapan ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Ia mengatakan, terlapor diketahui adalah adik iparnya sendiri bernama Rika Ivana yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

img_title Indonesia Bidik Jadi Pemimpin Diplomasi Kehutanan Dunia, Ini Strateginya

Petugas langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan.

“Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” kata dia.

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak Kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

“Pada Selasa (4/11), kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,” kata dia.

Selanjutnya, Rabu 5 November pagi sekitar pukul 08.50 WIB, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Martuasah H. Tobing mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Ia mengapresiasi profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara keluarga seperti ini.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. "Kami berupaya mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga,” kata dia. (Ant)

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir

Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Polri memperkuat pemantauan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Caranya melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi).

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut