Spill Motif Awal Penganiayaan Maut pada WNA oleh Selebgram Brunei Woodyrman di Blok M, Polisi: Mereka Saling Kenal

Selebgram Brunei yang menganiaya sesama WNA Brunei hingga tewas menggunakan botol kaca
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPopPolisi mulai mengungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan maut yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Korban diketahui tewas usai diduga dihantam botol kaca oleh selebgram Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33). Kini, polisi menduga ada persoalan internal di balik keributan berdarah tersebut.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Nugrahadi Kusuma mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus mendalami motif pasti penganiayaan yang menewaskan korban berinisial MHF (30) tersebut.

img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

“Motifnya itu masih diselidiki. Kemungkinan ada keributan lah internal, soalnya kan di antara kedua belah pihak ini warga negara Brunei,” ujar Nugrahadi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Tak hanya itu, polisi juga memastikan pelaku dan korban ternyata saling mengenal sebelum insiden maut tersebut terjadi.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

“Saling kenal, saling kenal,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Polisi mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial yang diduga berkaitan dengan ajakan demonstrasi jelang peringatan HUT ke-81 Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut