Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejari Jaksel Besok

Eks Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifa, beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juni 2026.

img_title Perkuat Tata Kelola, Ini Langkah Pegadaian Lindungi Aset Negara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tersangka akan dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi (tersangka) akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu, 21 Juni 2026.

img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kedua tersangka pada Minggu, 21 Juni 2026 malam ini, akan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” jelasnya.

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan

Sementara itu, Budi mengungkapkan, saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemindahan kedua tersangka.

“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia atau dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026 malam. 

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.

Menurutnya, dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi ini, memiliki riwayat penyakit penyerta, sehingga kondisi ini membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati merekomendasikan agar keduanya dirawat.

"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan. Sakit bawaan itu kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," kata Refly, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Tim kuasa hukum menyebut Roy Suryo sempat menolak rawat inap, tapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pengacara dia akhirnya bersedia.

Sementara dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda dan dibopong usai keluar dari ruang IGD, akibat penyakit Gerd yang dideritanya kambuh. Kondisi itu dipicu sejak pagi dokter Tifa belum menyantap makanan, dan pengaruh kondisi psikologi stres karena dia harus menjalani ujian disertasinya. 

"Ujian kedokteran kan enggak kayak ilmu sosial kan. Jadi infrastrukturnya harus lengkap. Alhamdulillah ujian tetap terlaksana by zoom, tetapi dalam kondisi yang stressful kan," ujarnya.

tvOnenews.com/Adinda Safira

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap ada sekitar 769 kasus curanmor selama Operasi Berantas Jaya 2026. Sebanyak 729 tersangka ditangkap dan ratusan kendaraan disita.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut