Jangan Lewat Jalan Ini Jika Sedang Nyetir Sendirian

Pencurian mobil. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • inautonews.com

VoxPop.co.id – Komplotan pelaku pencurian yang kerap beraksi di Jakarta Timur, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada kamis 12 Mei 2016. Para pelaku yakni AJ (31) dan AK (31). Para pelaku diamankan di Duren Sawit saat sedang menjalankan aksinya.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Pelaku kita amankan karena melajukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, Jumat, 13 Mei 2016

Husaimah menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar kendaraan roda empat yang pengemudinya sendirian. Pelaku berboncengan sepeda motor dan setelah memdapatkan sasaran, kemudian pelaku pura-pura mengetok kaca mobil dan mengatakan bahwa ban korban kempis sambil menunjuk ke arah ban mobil tersebut.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

"Saat korban turun, tersangka AK yang menjadi eksekutor mengambil barang milik korban," kata dia.

Namun, menurut Husaimah, saat pelaku AK hendak mencuri, korban mengetahui aksi tersebut dan langsung berteriak sehingga AK kabur dan pelaku lainnya atas nama AJ berhasil diamankan.

img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

"Dari AJ kita lakukan pengembangan, dan dari situ kita amankan tersangka AK di tempat persembunyiannya," ucap dia.

Husaimah menambahkan, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali, dua kali pelaku melakukannya di Jalan Basuki Rahmat, Duren sawit dan dua kali di jalan pahlawan revolusi Fly over Pondok bambu, "Namun ini masih kita dalami lagi,"ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sepeda Motor Honda jenis matic dengan nomor polisi B 3038 PBS. "Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut