PT KAI Bantah Palang Pintu Terbuka Saat Kereta Tabrak Bus
Kamis, 19 Mei 2016 - 12:56 WIB
Sumber :
- Humas PT KCJ
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, bersama dengan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengevakuasi bus gandeng TransJakarta dan mobil Toyota Avanza itu sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi, diduga kecelakaan terjadi karena petugas terlambat menutup pintu perlintasan saat kereta akan melintas.
"Diduga sementara menurut keterangan saksi di TKP, petugas palang pintu terlambat menutupnya," kata Awi.
Saat KA Tabrak Bus TransJakarta, Penjaga Perlintasan Tidur
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
VoxPop.co.id
25 Mei 2016
