Jaksa Cabut Banding Ahok, Ini Respons Komisi III

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop.co.id – Kejaksaan telah mencabut memori banding atas putusan perkara penodaan agama, dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, hal itu sesuai dengan perkataan Jaksa Agung Prasetyo yang sempat akan mempertimbangkan cabut banding. 

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

"Mungkin ada perhitungan lain dan menganggap bahwa itu bisa bertabrakan dengan apa yang muncul pada pandangan umum," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Selain itu, menurutnya jaksa penuntut umum juga kemungkinan melihat Ahok yang juga telah mencabut banding sebelumnya. Sehingga jaksa juga merasa tidak perlu mengajukan banding lagi. 

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

"Barangkali dengan perhitungan tersebut, maka jaksa tidak menganggap bahwa itu perlu dilanjutkan," ujar dia. 

Taufiqulhadi juga menduga, jaksa mempertimbangkan perkembangan yang ada di masyarakat. Dia menilai tepat langkah pencabutan banding tersebut.

img_title Mahasiswa KKN Curhat Jalan Desa Rawan dan Gelap, Rajiv DPR Janjikan Perbaikan PJU

"Menurut saya betapa pun itu semua berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat. Kalau masyarakat melihat itu tidak penting lagi ya menurut saya tidak perlu dilakukan lagi, saya setuju," kata Taufiqulhadi. 

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo memang pernah mengatakan, jaksa penuntut umum dalam perkara penistaan agama dengan terpidana Ahok, tengah mengkaji kembali upaya banding yang akan dilakukan kejaksaan.

"Maka untuk itu JPU saat ini sedang mengkaji kembali dengan seksama dan komprehensif untuk menentukan sikap yang akan diambil terhadap upaya banding yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut," kata Prasetyo, dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima kunjungan perwakilan 18 konfederasi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut