Aktor Vina Garut Meninggal, Polisi Temukan Bukti Baru

Seorang Pria diamankan dalam kasus video seks gangbang Vina Garut.
Sumber :

VoxPop – Pelaku video porno Vina Garut berinisial A alias Rayya telah meninggal dunia, pada Sabtu pagi, 7 September 2019 di Kabupaten Garut Jawa Barat. Pria 30 tahun ini dikabarkan tutup usia karena HIV yang dideritanya. 

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Meski demikian, polisi terus mengusut kasus video porno Vina Garut. Saat ini sudah ada dua tersangka yang diamankan dan dua orang menjadi buronan. 

Hal itu diterangkan oleh Kapolres Garut Jawa Barat AKBP Budi Satria Wiguna. Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sekitar 113 buah video porno.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

"Proses hukum tetap berjalan, baik kepada dua tersangka yang diamankan maupun yang masih diburu petugas. Hanya kami juga masih mendalami adanya 100 lebih video di dalam telepon seluler milik tersangka almarhum Rayya, " ujarnya, Sabtu, 7 September 2019, seperti dikutip dari VoxPopnews.

Jumlah video tersebut termasuk hasil mixing dari beberapa adegan video yang diperankan oleh Rayya, V (19) dan tiga pria. 

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

Budi juga menyebut kemungkinan jumlah pemain bertambah. Namun pihaknya masih mendalami buktinya. 

"Kalau pemeran memang ada kemungkinan bertambah, tapi kan yang viral dua video itu," ujar Budi.

Saat ini, dikatakan Budi, kepolisian masih mengejar dua pria yang lolos.  Kondisi medsos yang ramai membicarakan soal video porno "VG" membuat petugas sulit untuk melakukan penangkapan.

"Ya, keduanya mungkin lagi jauh, selain itu para saksi juga banyak yang tertutup," ujarnya.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut