Bea Cukai Ngurah Rai Bali Cokok 6 Warga Asing Kurir Narkoba

Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan narkoba oleh warga asing.
Sumber :
  • VoxPopnews/Bobby Andalan

VoxPop – Aparat Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan penyelundupan barang sediaan narkotika melalui barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri tujuan Bali. Pencegahan dilakukan secara berturut-turut dari bulan November hingga Desember 2019 terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan menyembunyikan zat-zat terlarang tersebut setiba di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

img_title Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Jenis sediaan narkotika yang diselundupkan dengan modus concealment oleh keenamnya terdiri atas sediaan ganja, kokain, dan methamphetamine.

Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono menjelaskan, penegahan pertama dilakukan pada 4 November 2019 terhadap seorang penumpang Hong Kong Airlines dengan nomor penerbangan HX 709 rute Hong Kong-Denpasar yang tiba pukul 01.15 WITA. 

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Seorang pria, yang diketahui warga negara Switzerland berinisial RH (45) dicurigai saat akan melewati areal pemeriksaan Bea Cukai, sehingga diatensi untuk diperiksa barang bawaannya melalui mesin X-Ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaannya, RH kedapatan menyimpan satu tabung bening terbungkus selendang merah yang berisikan potongan daun berwarna hijau di dalam koper hardcase hitam bertuliskan ATA yang diduga merupakan sediaan ganja dengan berat 1,65 gram netto.

img_title Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Potongan Daun

RH yang merupakan seorang perancang juga kedapatan menyimpan satu bungkusan kuning bertuliskan Fleur Du Pays yang berisikan potongan-potongan daun berwarna cokelat yang disembunyikan dalam tas ransel cokelat miliknya yang bertuliskan Supersac Sport yang juga diduga sebagai sediaan ganja dengan berat 28.39 gram netto.

Selanjutnya, pencegahan kedua dilakukan pada 6 November 2019 terhadap seorang penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan FD 396 rute Don Mueang, Bangkok tujuan Denpasar yang tiba pada 12.46 WITA. 

Petugas mendapati penumpang pria berinisial PK (36) yang dicurigai saat akan melewati area pemeriksaan Bea Cukai, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut. PK yang merupakan WN asal Thailand diperiksa petugas setelah diarahkan untuk melewati pemeriksaan mesin X-Ray. 

"Petugas memeriksa lebih lanjut barang bawaan PK dan mendapati adanya kertas linting bertuliskan RAW yang disimpan di antara pakaiannya," kata Himawan, Rabu 18 Desember 2019. 

Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan di ruang pemeriksaan. Hasilnya, PK, yang merupakan seorang sales manager, kedapatan memiliki satu kemasan plastik bening berisi potongan daun berwarna hijau yang disembunyikan di dalam celana dalam yang sedang dikenakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut