Keren! Desa di Garut Jamin Sembako Warga Selama Karantina Wilayah

VoxPop – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam memerangi wabah virus corona (COVID-19) Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut Jawa Barat melaksanakan karantina wilayah selama 14 hari. 

img_title Desak Vonis Bebas Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs: Satu Terzalimi, Seluruh Pejuang Ekraf Merasa Terzalimi

Selama karantina wilayah diberlakukan pihak desa memberikan Kompensasi kepada warga berupa beras dan lauk-pauk serta uang tunai.

Kepala Desa Hanjuang, Asep Rahayu Efendi, mengatakan bahwa dana kompensasi dari pemerintah desa difokuskan untuk penanganan wabah covid-19. 

img_title Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat Dana Desa: Bukan untuk Perkaya Kades

Dana diberikan bagi 1.188 Kepala Keluarga (KK) bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Swadaya masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp500 juta.

"Jadi tiap KK kami berikan dana kompensasi, beras dan lauk-pauknya, agar warga  tidak kesulitan mencari nafkah," kata Asep, Minggu 5 April 2020.

img_title Dana Desa Dipangkas 58 Persen Buat Kopdes Merah Putih, Apdesi Wanti-wanti Pembangunan Terancam Mandek

Kompensasi yang diberikan untuk keluarga miskin dengan anggota keluarga lebih dari 5 orang, dengan dua kriteria, yaitu warga jompo dan lansia, serta bagi warga miskin usia produktif. Selama 14 hari warga diberi beras 10 kg, Ayam 5 kg, Telur 5 kg dan Vitamin c satu paket, serta uang 150 ribu rupiah.

"Mudah-mudahan selama 14 hari, bantuan itu cukup, " ungkapnya.

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan mengapresiasi langkah Desa Hanjuang yang telah melaksanakan karantina wilayah dan menggunakan anggaran kompensasi penanganan COVID-19. Dana Desa sebesar 40 persen dipastikan segera cair langsung masuk kas desa Rabu, 8 April 2020.

"Saya apresiasi Desa Hanjuang langkah desa dalam menangani wabah COVID-19, pokoknya untuk warga Garut umumnya selama karantina wilayah tidak ingin mendengar adanya warga yang kelaparan," katanya.

Wakil Ketua DPP Asosisasi Badan Pemusyawaratan Desa (Abpednas), Irfan Aghasar

Abpednas: Kesalahan Administrasi Dana Desa Tak Semestinya Langsung Dipidana

Namun jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut