Anak Makin Rentan dari Kekerasan dan Eksploitasi saat Pandemi COVID-19

Badut Polisi memberikan masker kepada anak-anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional di Balai Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2020 bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VoxPop – Di Indonesia, 23 Juli rutin diperingati sebagai Hari Anak Nasional, yang tahun ini bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Namun, di tengah pandemi virus corona (COVID-19), anak-anak semakin rentan dari kekerasan dan eksploitasi. 

img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Demikian ungkap lembaga pemerhati anak Save the Children. Klaim itu diperkuat sejumlah data yang dipantau sejak awal hingga tengah tahun ini.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari bulan Januari hingga Juni 2020, yang dipantau Save the Children, ada 3000 anak yang menjadi korban kekerasan di rumah selama pandemi COVID-19. Seperti halnya data kekerasan secara umum, banyak kasus-kasus tidak dilaporkan dan sangat mungkin angka ini bisa melebihi angka yang tercatat secara resmi. 

img_title 4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Selain itu, layanan tidak optimal selama pandemi sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan perlindungan anak.

"Kami melihat anak merupakan kelompok rentan saat situasi darurat, hak mereka seringkali terlupakan hingga mendapatkan kekerasan dan eksploitasi seperti saat pandemi ini. Mereka menghadapi risiko besar terkena dampak tidak langsung dari pandemi COVID-19. Salah satu yang paling rentan adalah risiko menjadi korban kekerasan fisik atau emosional dan eksploitasi," demikian ungkap Save the Children dalam pernyataan resmi menyambut Hari Anak Nasional hari ini. 

img_title Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi

Di sisi lain, masyarakat perlu lebih aktif sebagai pelopor dan pelapor kasus kekerasan anak agar setiap anak dapat terlindungi. Protokol penanganan kekerasan anak selama COVID-19 harus diketahui oleh masyarakat dan diimplementasikan dengan baik.

Selama pandemi ini, sejumlah sumber menyebutkan 1.848 anak mengalami kekerasan seksual, 852 anak mengalami kekerasan fisik, dan 768 anak mengalami kekerasan psikis, ungkap Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA)periode Januari – Juni 2020. 

Lalu, dari Laporan Penilaian Kebutuhan Cepat COVID-19 di Indonesia oleh Save the Children April 2020, mengungkapkan
4 dari 10 orang tua tidak melakukan perlindungan terhadap anak-anaknya dari sisi negative internet. 

Selain itu, 84% anak-anak usia 12-17 tahun mengalami perundungan di dunia maya. Begitu pula 80.3% orangtua atau orang dewasa tidak melaporkan tindakan kekerasan pada lembaga layanan, demikian data dari "Kajian dinamika perubahan di dalam rumah tangga selama COVID-19 di 34 provinsi di Indonesia" oleh Komnas Perempuan selama April – Mei 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut