Anita Kolopaking Tak Terima Ditahan, Polri: Silakan Praperadilan

Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko Tjandra jadi tersangka kasus pemalsuan surat untuk kliennya. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Dok. tvOne

VoxPop – Polri mempersilakan pengacara dari Djoko Tjandra yaitu Anita Dewi Anggraeni Kolopaking melakukan upaya praperadilan. Anita tidak terima atas penahanan terhadapnya.

img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

"Kalau memang tidak terima dengan penahanan silahkan saja diuji sah tidaknya penahanan di sidang praperadilan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yowono kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2020.

Argo mengatakan, lewat praperadilan, maka majelis hakim nanti yang akan menguji sah atau tidaknya proses penahanan tersebut. Namun, Argo menegaskan, penahanan terhadap Anita selaku salah satu tersangka dalam skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra tersebut sepenuhnya merupakan wewenang penyidik. 

img_title Eks Waka BGN Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi MBG, Kali Ini ke PN Jakpus

"Penahanan kewenangan penyidik," ujar dia.

Baca juga: Polisi Dalami Cara Anita Kolopaking Lobi Brigjen Prasetijo

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas penahanan yang dilakukan terhadapnya. Upaya itu dilakukan usai dia diperiksa penyidik Bareskrim hingga Sabtu dini hari, 8 Agustus 2020.

Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking, RM Tito Hananta Kusuma, mengatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

"Dan Ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," ujar Tito kepada wartawan, Minggu 9 Agustus 2020. (art)

Mobil layanan 110 Korlantas Polri

Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi

Korlantas Polri terus mematangkan implementasi Layanan Polri 110 sebagai bagian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusus di ruas jalan tol

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut