Siswa hingga Dosen Dapat Subsidi Kuota Internet, Ini Besarannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat Raker PJJ di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VoxPop – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jumlah kuota internet yang akan diberikan yakni sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 50 gigabyte (GB) per bulan untuk mahasiswa dan dosen serta 42 gigabyte (GB) per bulan untuk guru.

img_title Sisa Kuota Tak Lagi Hangus, DPR Wanti-wanti Operator Tak Kerek Tarif Internet

"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan. Siswa 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB/bulan," kata Nadiem saat rapat kerja bersama dengan Komisi X di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca juga: Nadiem Janji Berikan Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Per Bulan

img_title Beda Sikap Hotman Paris Tanggapi Kasus Nadiem Makarim vs Febrie Adriansyah

Menurut Nadiem, total anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp8,9 triliun untuk mendukung keperluan belajar siswa. Sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota dan Rp1,7 triliun akan dialokasikan Nadiem untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.

Dana tersebut, kata Nadiem, didapatkan dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 yang dicairkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi kebutuhan pendidikan selama pandemi.

img_title Dulu Sindir Nadiem Makarim Pelit, Kini Hotman Paris Sebut Tak Cari Imbalan saat Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp8,9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan (September-Desember 2020)," kata Nadiem 

Nadiem mengatakan, subsidi kuota itu akan diberikan kepada siswa baik sekolah negeri maupun swasta. Meski begitu, Nadiem mengaku belum bisa menjelaskan skema pemberiannya karena masih dipersiapkan secara matang.

"Ditunggu, pasti ada kerangka regulasi, saya belum bisa jelaskan, baru kemarin saja disetujui, jadi sekarang ini mengejar waktu untuk bisa membantu teman siswa dan mahasiswa kita," ujar Nadiem. (art)

Gedung Komisi Yudisial

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Komisi Yudisial (KY) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim pengadilan tingkat pertama yang memutus kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut