Dituding Danai Demo Omnibus Law, Demokrat Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop – Partai Demokrat tak terima dengan pernyataan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja atau Ciptaker diinisiasi dan didanai Cikeas. Pernyataan tersebut dinilai fitnah yang mendiskreditkan Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

img_title Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Ossy Dermawan, mengatakan, pernyataan tersebut tak berdasar sehingga masuk kategori hoaks.

"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Ossy, dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Baca Juga: Aria Bima PDIP Bilang Drama Basi, Demokrat Balas Sindiran Menohok

Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas.

img_title Awas Macet, Ada Dua Aksi Demo di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026, Hindari Kawasan Ini

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," ujar Ossy.

Dia menambahkan, memang Demokrat punya sikap berbeda dengan menolak UU Ciptaker. Ia bilang hal ini wajar dalam demokrasi.

Pun, tak hanya Demokrat, ada juga ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa kepala daerah sampai serikat buruh juga menolak undang-undang tersebut.

Terkait aksi demo besar menolak UU Ciptaker, menurutnya, Demokrat sudah mengeluarkan instruksi khusus yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

"Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," tutur Ossy. 

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing. Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya tersalurkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut