Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Dianggap Langkah Mundur

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VoxPopnews/Anwar Sadat

VoxPop – DPR telah menyetujui melalui paripurna yang digelar Jumat tadi, 9 April 2021, untuk penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud. Juga termasuk pembentukan Kementerian Investasi. Hal itu sesuai dengan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Lalu dirapatkan di Badan Musyawarah atau Bamus DPR, hingga disahkan di paripurna.

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

Namun menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, justru peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.

Pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif dan selama kedua kementerian tersebut digabung tugas dan fungsi malah tidak berjalan maksimal.

img_title Setelah 21 Tahun Menanti, Negara Akhirnya Berikan SHM untuk 441 Keluarga Transmigran di Simeulue Aceh

Baca juga: Moeldoko Cs: Partai Demokrat Bukan Merek dan Milik Pribadi
 
"Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif. Sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat 9 April 2021
 
Mulyanto melihat keputusan ini tidak akan efektif. Mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.
 
"Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," jelasnya.
 
Lebih jauh menurutnya, digabungkannya Kemendikbud-Ristek, maka perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung. Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek, dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya.
 
Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industrial dan sistem ekonomi nasional, dengan penggabungan itu bisa jadi akan kembali berorientasi ke hulu. Di mana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.
 
"Beda halnya kalau Kemenristek ini digabung dengan Kemenperin. Ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Singgung Masalah Pengawasan, Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Purbaya merespons kabar yang marak di media sosial, perihal Bank Indonesia (BI) yang disebut-sebut akan berada di bawah kementerian dan masuk jadi bagian dari kabinet.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut