Polisi Benarkan Habib Rizieq Sidang Disertasi dari Rutan Bareskrim

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Tankapan layar Front TV.

VoxPop – Pihak Mabes Polri membenarkan, bahwa eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, menjalani sidang disertasi yang digelar online dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

img_title Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

"Iya, benar (menjalani sidang disertasi online)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Sidang disertasi dijalani Habib Rizieq, guna meraih gelar Ph.D atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Sidang dijalani kemarin, Kamis 15 April 2021. 

img_title Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Dinilai Sudah Tepat, Proses Hukum Diminta Berjalan Tanpa Intervensi

Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Rutan Bareskrim Polri

Habib Rizieq menjalani sidang itu sekitar dua sampai tiga jam lamanya. Dimana, sidang diketahui dimulai sekitar pukul 3 sore waktu Malaysia.

img_title Kronologi Febrie Adriansyah Dititipkan Ditahan di Rutan KPK

"Iya begitu (jalani sidang disertasi 2-3 jam), menurut petugas kurang lebihnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab berhasil meraih gelar Ph.D atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Habib Rizieq dinyatakan lulus dalam sidang disertasi yang digelar online dari Rutan Bareskrim Polri.

Disertasi Habib Rizieq adalah 'Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah' (Metodologi Pemilahan antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah). Habib Rizieq lulus dengan predikat memuaskan.

Disertasi Habib Rizieq dipromotori oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni, serta Dr Ahmed Abdul Malik, dengan tim penguji Profesir Madya Dr Mikail Ibrahim, Dr Salah Mohamed Zaki Mohamed Ibrahim, Profesor Madya Dr Muhammad Khairi Mahyuddin, Profesor Dr Engku Amad Zaki Engku Alwi (UniSZA) dan Proefesor Dr Wan Suhaimi Wan Abdullah (UTM).

Febrie Saat Menuju Mobil Tahanan Kejagung

Tinggalkan Rutan KPK, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahan Menuju Kejagung untuk Diperiksa

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut