Ngabalin Tunjuk-tunjuk Abdullah Hehamahua: Jangan Bikin Bodoh Publik

Debat eks Penasihat KPK dengan Ali Ngabalin di program Catatan Demokrasi tvOne
Sumber :
  • tvOne

"Siapa yang melakukan pemberhentian, Pak Abdullah Hehamahua?" kata Ngabalin yang memotong penjelasan Abdullah.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

"Siapa sekarang yang sudah memberhentikan pegawai KPK, siapa yang sudah memberhentikan pegawai KPK? Coba bapak jawab itu," ujar Ngabalin mencecar Abdullah.

"Ya, kan nanti prosesnya," jawab Adullah.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

Mendengar jawaban Abdullah, Ngabalin terlihat kesal dengan menunjuk-nunjuk ke arah Abdullah yang hadir secara virtual.

"Ah, jangan prosesnya. Belum ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK itu diberhentikan tanpa koordinasi dengan badan kepegawaian negara. Ingat itu. Jangan bikin bodoh ini publik. Bapak tidak mengerti," kata Ngabalin

img_title KPK Sita Toyota Hiace dari Bupati Pemalang, Ada Koper Berisi Rp451 Juta di Dalamnya

"Loh, kalau sudah dinonaktifkan itu apa?" ujar Abdullah

"Heh, itu sudah diberhentikan? Pengalihan alih jadi ASN," tutur Ngabalin.

Abdullah menjelaskan bahwa nonaktifkan itu tahapan administrasi pemberhentian. 

"Kan kita bicara tentang administrasi. Administrasi pertama non aktif itu. Non aktif kan. Sesudah itu kemudian, bagaimana setelah lanjutnya," sebut Abdullah. 

Ngabalin pun sewot dengan penjelasan Abdullah. Ia menepis paparan Abdulah karena dinonaktifkan itu bukan pemberhentian. "Kalau dibiarkan ini nanti tambah menyesatkan," tutur Ngabalin.

Abdullah lagi-lagi menyampaikan soal administrasi dalam nonaktifnya 75 pegawai KPK. Ia mengatakan demikian karena dengan keluarkan surat keputusan (SK) non aktif maka sudah tak kewajiban dan tanggungjawab dalam pekerjaan.

"Sekarang persoalannya besok dia masuk kantor, terus dia buat apa kalau dia non aktif. Kan harus ditetapkan statusnya apa pegawai biasa, atau apa? Kan harus diselesaikan," kata Abdullah. 

"Makanya berapa lama waktu prosesnya. Kan itu tahapan administrasi sehingga dengan begitu kan makanya perlu ada ketegasan. Kalau tidak 75 orang yang menangani kasus-kasus besar itu kan problem besar KPK," sebut Abdullah.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Budi menjelaskan, bahwa dugaan pemberian itu muncul usai penyidik meminta keterangan saksi dalam upaya mengungkap kasus yang menjerat Bupati Kuansing tersebut.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut