Tok, Majelis Hakim Tolak Praperadilan RJ Lino

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino di KPK
Sumber :
  • VoxPopnews/Edwin Firdaus

VoxPop – Hakim tunggal Morgan Simanjutak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino. Putusan dibacakan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, hari ini, 25 Mei 2021.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Pantauan VoxPop di lokasi sidang yang berlangsung di ruang sidang utama, masing-masing kedua belah pihak hanya diwakilkan oleh tim dari kuasa hukum baik itu dari RJ Lino sendiri maupun dari KPK yang di mana selaku termohon.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan," ujar Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak di ruang sidang.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Dikatakan Morgan, dirinya menilai dalam proses penyidikan kasus RJ Lino. Status tersangka RJ Lino diketahui sudah sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Selanjutnya, untuk KPK dalam melakukan penyidikan telah sesuai prosedur. Bahkan, Morgan pun menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu. 

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

"Maka pengadilan berpendapat, penyidikan perkara ini hingga dilakukan penahanan terhadap termohon adalah sah. Maka permohonan praperadilan harus di diputus pada selasa 25 Mei 2021," tutup Morgan.
 

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut