22 Pekerja Migran RI Berhasil Dipulangkan dari Negara Konflik Suriah

Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan dari Suriah.
Sumber :
  • VoxPop/Sherly

VoxPop – Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) dari negara rawan konflik, yakni Suriah. Puluhan pekerja itu tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan maskapai Qatar Airways QR-954, Jumat, 28 Mei 2021.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan, proses pengiriman tenaga kerja ke Suriah yang dilakukan oleh perusahaan itu masuk dalam kategori ilegal, dikarenakan Suriah merupakan negara konflik yang sejak 2011 dan telah dilarang Republik Indonesia dalam penempatan pekerja ke negara tersebut.

"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja migran Indonesia dari Suriah dan sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan suatu aturan dalam melarang penempatan PMI ke negara konflik, seperti Suriah," katanya.

img_title Bentrokan Imigran di Ceuta, Presiden Komisi Eropa: Perangi Migrasi Ilegal, Memerlukan Solidaritas

Yang mana pada tahun 2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sebagai negara penempatan. Pada tahun 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan.

Alhasil, dengan aturan itu, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, di atas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal.

img_title Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol

"Ini ilegal. Mereka ini, jelas tindak pidana perdagangan orang. Intinya adalah ini tidak mungkin terjadi jika para pelaku yang disebut mafia, sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ungkapnya.

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.

Desakan Pembukaan Penempatan PMI Menguat, Asosiasi dan Organisasi Sipil Minta Jalur Legal Segera Dibuka

Asosiasi P3MI dan organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah membuka kembali penempatan PMI ke negara Arab melalui jalur legal demi perlindungan pekerja.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut