Apa Motif Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Rutan Mabes Polri

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian
Sumber :
  • Dokumentasi Humas Polri

VoxPop – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sudah memeriksa saksi terkait peganiayaan yang dialami oleh tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di rutan bareskrim Polri. 

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Diketahui, pelaku penganiayaan ternyata jenderal bintang dua yang sedang ditahan di rutan tersebut. Jenderal bintang dua Polri yang aniaya M Kece itu namanya Irjen Napoleon Bonaperte. Napoleon diketahui ditahan karena tersandung kasus suap red nitoce Djoko Tjandra. Dia divonis 4 tahun penjara.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Belum diketahui juga motif (menganiaya)," kata Andi Rian dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 September 2021.

img_title Masuk Bulan Agustus, Polri Pastikan Tak Ada Gangguan Kamtibmas di Pusat Ekonomi Nasional

Baca juga: Penganiaya M Kece di Rutan Mabes Polri Ternyata Irjen Napoleon

Kata Brigjen Andi Rian, sudah tiga orang saksi yang diperiksa dalam kasus penganiayaan M Kece ini. "Semua (saksi) napi," tambah dia.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Sebelumnya, Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece.

Lebih lanjut Brigjen Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Pria diduga dipaksa melakukan masturbasi

Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Polisi mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah videonya viral di media sosial.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut